Minggu, 15 Desember 2013

MAKALAH PEMBINAAN PRESTASI DI SULAWESI TENGGARA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Olahraga merupakan suatu fenomena yang mendunia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan melalui olahraga dapat dilakukan national character building suatu bangsa, sehingga olahraga menjadi sarana strategis untuk membangun kepercayaan diri, identitas bangsa, dan kebanggaan nasional. Berbagai kemajuan pembangunan di bidang keolahragaan yang bermuara pada meningkatnya budaya dan prestasi olahraga. Melalui pembinaan olahraga yang sistematis, kualitas Sumber Daya Manusia dapat diarahkan pada peningkatan pengendalian diri, tanggung jawab, disiplin, sportivitas yang pada akhirnya dapat memperoleh prestasi olahraga yang dapat membangkitkan kebanggaan nasional. Oleh sebab itu, pembangunan olahraga perlu mendapatkan perhatian yang lebih proporsional melalui pembinaan, manajemen, perencanaan dan pelaksanaan yang sistematis dalam pembangunan nasional.
Persaingan olahraga prestasi dewasa ini semakin ketat. Prestasi bukan lagi milik perorangan, tetapi sudah menyangkut harkat dan martabat suatu bangsa. Itulah sebabnya berbagai daya dan upaya dilakukan oleh suatu daerah atau negara untuk menempatkan atletnya sebagai juara di berbagai kegiatan olahraga besar.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang olahraga, pada bulan September 1981 pemerintah secara khusus mencanangkan program Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat. Seiring dengan ini dua tahun kemudian, tahun 1983 pemerintah membentuk Kantor Menteri Negara Urusan Pemuda dan Olahraga (Kantor Menpora) dan pada tingkat daerah juga terbentuk Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan tugas pokok antara lain melaksanakan dan mengkoordinasikan pembangunan olahraga.
Beberapa cabang olahraga banyak digemari masyarakat Sulawesi Tenggara, misalnya cabang olahraga sepak bola, bola volley, dayung, karate, pencak silat dan lain-lain. Dari besarnya antusias masyarakat tersebut tentu saja Sulawesi tenggara dapat mencapai prestasi maksimal baik tingkat nasional maupun internasional, akan tetapi prestasi itu belum bisa diwujudkan secara obtimal.
Dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga dan meningkatkan prestasi untuk kemajuan pembangunan olahraga, beberapa permasalahan perlu diidentifikasi. Majunya olahraga suatu daerah atau bangsa bisa dilihat dari segi bagaimana manajemen dan pembinaan yang dilakukan. Disamping itu dilihat dari data prestasi 5 (lima) tahun terakhir (2006-2012) bisa dikatakan bahwa masih minimnya peran serta Sulawesi Tenggara dalam mengikuti Kejuaraan Nasional. Dengan adanya Undang-Undang  Sistem Keolahragaan Nasional harus dapat membawa dampak positif bagi masa depan olahraga di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk meneliti “Bagaimana Pola Pembinaan Olahraga Prestasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara"
B.     Identifikasi Masalah
Dalam latar belakang telah dijelaskan beberapa masalah yang timbul dalam dunia olahraga khususnya olahraga prestasi, untuk itu dapat diidentifikasikan masalah-masalah sebagai berikut : Bagaimana olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Bagaimana perkembangan olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Sejauh mana kompetisi olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Bagaimana pembibitan atlet di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Darimana sumber dana yang diperoleh dalam pembangunan olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Apa yang melatarbelakangi masyarakat Sulawesi Tenggara untuk berprestasi?, Bagaimana  pola pembinaan olahraga prestasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara.
C.    Pembatasan Masalah
Melihat banyaknya masalah yang timbul seperti yang tertera pada identifiksi masalah di atas, maka peneliti membatasi pokok permasalahan yang akan diteliti. Dalam penelitian ini peneliti membatasi pada Bagaimana Pola Pembinaan Olahraga Prestasi pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara.
D.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Bagaimana Pola Pembinaan Olahraga Prestasi di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara?.
E.     Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola pembinaan olahraga prestasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
F.     Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu:
1.      Sebagai salah satu masukan dalam usaha membina olahraga khususnya olahraga prestasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.      Untuk mengetahui bagaimana pembinaan olahraga yang baik di Provinsi Sulawesi Tenggara.
3.      Memberi informasi tentang faktor, kendala yang dihadapi dalam pembinaan olahraga prestasi.





BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A.    Kerangka Teoritis
1.      Olahraga Prestasi
Olahraga prestasi adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. Selain itu dalam pengembangan olahraga perlu dilakukan sebuah pendekatan keilmuan yang menyeluruh dengan jalan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan adalah peningkatan kualitas dan kuantitas pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk peningkatan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada atau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatan keolahragaan.
Olahraga dapat menjadi salah satu alat untuk mencapai kejayaan bangsa. Kejayaan olahraga nasional yang pernah ditorehkan Indonesia yaitu pada Asian Games IV tahun 1962 di Jakarta dengan  menduduki peringkat kedua setelah Jepang. Namun beberapa tahun belakang ini, prestasi olahraga Indonesia mengalami keterpurukan. Bahkan di tingkat Asia Tenggara, prestasi Indonesia kurang menggembirakan. Prestasi olahraga Indonesia bukan semakin meningkat, tetapi justru sebaliknya semakin merosot. Merosotnya prestasi olahraga nasional tercermin dari peringkat Indonesia di ajang SEA Games. Terakhir kali Indonesia menjadi Juara umum SEA Games pada tahun 1997 di Jakarta.  Tahun 2011 kita kembali menjadi tuan rumah pesta olahraga terbesar se-Asia Tenggara dan telah berhasil merebut kembali gelar juara umum. Menjelang peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) inilah momentum yang tepat untuk kebangkitan olahraga nasional.
Untuk mendapatkankan atlet berprestasi, disamping proses latihan yang harus di jalankan dengan baik, perlu juga dibarengi dengan menciptakan kompetisi-kompetisi agar proses latihan yang diterapkan dapat diuji dan dievaluasi melalui kompetisi-kompetisi yang ada. Oleh karena itu semakin besar volume dan frekuensi kejuaraan/kompetisi, maka semakin besar peluang untuk menghasilkan atlet berprestasi.
2.      Peran Pendidikan Jasmani
Kompleksitas permasalahan keolahragaan masih ditambah dengan pandangan negatif pada sebagian pihak termasuk dari institusi pendidikan. Misalnya, mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga belum dapat memposisikan dirinya pada tempat yang terhormat, bahkan masih sering dilecehkan dan dianggap tidak penting apalagi pada masa-masa menjelang ujian akhir, mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga dihapuskan dengan alasan agar para siswa dalam belajarnya untuk menghadapi ujian akhir nasional  “tidak terganggu”.
Sungguh ironis apabila melihat pasal 25 UU SKN yang menyebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai suatu kesatuan yang sistematis dan berkesinambungan dengan Sistem Pendidikan Nasional. Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga di sekolah merupakan tumpuan yang sangat vital dalam pembangunan sistem olahraga nasional, karena dari sekolah tersebut akan muncul bibit-bibit atlet potensial yang pada gilirannya akan menuju pada olahraga prestasi. Krisis pendidikan jasmani di tingkat institusi pendidikan ada hubungannya dengan krisis prestasi olahraga nasional. Peran penyelenggaraan pendidikan jasmani di sekolah harus mendapat perhatian yang serius, mulai dari olahraga usia dini.
Walau pendidikan jasmani di sekolah bukanlah bertujuan menelurkan olahragawan prestasi, di lembaga itulah dibentuk dasar olahraga, yaitu pengajaran keterampilan gerak yang benar, motivasi berolahraga yang tinggi, dan identifikasi bakat sedini mungkin. Melalui peningkatan peran pendidikan jasmani yang dilaksanakan di sekolah, pola pembinaan dan pembibitan dalam olahraga dimulai. Pembinaan dan pengembangan olahraga perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan IPTEK dalam pelaksanaannya.
Upaya mencapai efektivitas pembinaan olahraga juga dapat dilakukan dengan jalan pemassalan olahraga di masyarakat, serta adanya komitmen dari seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mensukseskan gerakan nasional olahraga dan tentunya mengimplementasikan UU SKN itu sendiri sebagai dasar sekaligus payung hukum pelaksanaan pembangunan olahraga nasional. Semoga uraian ini dapat menjadi bahan renungan yang harus diperhatikan oleh seluruh stakeholder olahraga, sekaligus menjadi tantangan ke depan dalam pembangunan olahraga nasional.
3.      Pendanaan
Pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sumber pendanaan keolahragaan ditentukan berdasarkan prinsip kecukupan dan keberlanjutan. Sumber pendanaan keolahragaan dapat diperoleh dari masyarakat melalui berbagai kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kerja sama yang saling menguntungkan, bantuan luar negeri yang tidak mengikat, hasil usaha industri olahraga, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan dana keolahragaan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Dana keolahragaan yang dialokasikan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengaturan pajak bagi setiap orang yang memberikan dukungan dana untuk pembinaan dan pengembangan keolahragaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan. Pandanaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
4.      Sarana dan Prasarana
Istilah sarana olahraga adalah terjemahan dari “facilities”, yaitu sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kgiatan olahraga atau pendidikan jasmani. Sarana olahraga dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
a.       Peralatan (apparatus), adalah sesuatu yang digunakan, contoh : palang tunggal, palang sejajar, dan lain-lain.
b.      Perlengkapan (device), adalah :
Ø  Sesuatu yang melengkapi kebutuhan prasarana, misalnya : net, bendera       untuk tanda, garis batas dan lain-lain.
Ø  Sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki, misalnya : bola, raket, pemukul, dan lai-lain.
Seperti halnya prasarana olahraga, sarana yang dipakai dalam kegiatan olahraga pada masing-masing cabang olahraga memiliki ukuran standar yang berbeda.
Secara umum prasarana berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya suatu proses (usaha atau pembangunan). Dalam olahraga prasarana didefenisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan. Berdasarkan defenisi tersebut dapat disebutkan beberapa contoh prasarana olahraga seperti lapangan bola basket, lapangan tenis, gedung olahraga, dan lain-lain.
Semua prasarana olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perlengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olahraga disebut dengan fasilitas olahraga. Istilah fasilitas olahraga sudah mencakup pengertian prasarana dan sarana perlengkapan. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah fasilitas olahraga ini sudah popular.
Standarisasi sarana dan prasarana olahraga adalah hal penting dalam terlaksananya  suatu even olahraga. Standarisasi ini harus disesuaikan dengan standar dunia sesuai dengan cabang olahraga yang akan dilakukan. Tetapi yang menjadi masalah terkhusus di Indonesia, penerapan tentang standarisasi ini masih dibilang kurang karena ketersediaan alat dan lapangan yang akan dipakai dan dikelola masih belum memadai.
Standar keolahragaan nasional melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 pasal 81 meliputi :
a.       standar kompetensi tenaga keolahragaan;
b.      standar isi program penataran/pelatihan tenaga keolahragaan;
c.       standar prasarana dan sarana;
d.      standar pengelolaan organisasi keolahragaan;
e.       standar penyelenggaraan keolahragaan; dan
f.       standar pelayanan minimal keolahragaan.
Standar nasional keolahragaan sebagaimana dimaksud harus ditingkatkan secara berencana dan berkelanjutan. Standar nasional keolahragaan digunakan sebagai acuan pengembangan keolahragaan nasional. Pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional. Keolahragaan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
B.     Pembinaan Olahraga Prestasi
Olahraga prestasi adalah olahraga yang harus dibina dan ditangani secara serius dan terpantau. Pembinaan olahraga prestasi bertujuan untuk mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. Dari data yang diperoleh cabang olahraga yang berprestasi di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi meliputi cabang olahraga atletik, pencak silat, gulat, karate, wushu dan tinju. Dan yang menjadi olahraga unggulan adalah cabang olahraga atletik, pencak silat, dan karate. Pembinaan yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi terhadap pengembangan olahraga prestasi yaitu masih belum optimal karena kekurangan tenaga kerja juga keterbatasan dana. Peran serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terhadap perkembangan olahraga prestasi Kabupaten Dairi belum maksimal. Tetapi Dinas ini tetap mendampingi dan memantau setiap perkembangan prestasi hanya saja sumbangsih dinas ini belum maksimal.
Keterbatasan dana pemerintah menuntut cabang-cabang olahraga lain yang belum menjadi prioritas pendanaan pemerintah perlu menggalang dana kolektif dari masyarakat dan swasta.  Para pemerhati olahraga Indonesia harus segera menyatukan suara dalam membangun olahraga di Indonesia. Salah satunya adalah menetapkan National Sport Policy yang akan menjadi acuan bersama, tanpa melihat siapa yang menjadi penguasaannya, serta menciptakan situasi konduksif untuk efisiensi dan efektivitas penerapan kebijakan olahraga itu sendiri. Olahraga di Indonesia berpeluang dalam industri olahraga, mengingat karakteristik masyarakat Indonesia yang masih memfavoritkan televisi sebagai media informasi dan hiburan, kunci itu ada di tangan televisi. Jangan kita mengabaikan peran para wartawan yaitu media cetak dan media elektronik lainya seperti radio dan internet yang makin global dan canggih sebagai kendaraan ampuh untuk memajukan aktivitas pendidikan jasmani  dan olahraga.
Model pembinaan bentuk segi tiga atau sering disebut pola piramid seharusnya berporos pada proses pembinaan yang bersinambung. Dikatakan bersinambung (kontinum) karena pola itu harus didasari cara pandang (paradigma) yang utuh dalam memaknai program pemassalan dan pembibitan dengan program pembinaan prestasinya. Artinya, program tersebut memandang penting arti pemassalan dan pembibitan yang bisa jadi berlangsung dalam program pendidikan jasmani yang baik, diperkuat dengan program pengembangannya dalam kegiatan klub olahraga sekolah, dimatangkan dalam berbagai aktivitas kompetisi intramural dan idealnya tergodok dalam program kompetisi interskolastik, serta dimantapkan melalui pemuncakan prestasi dalam bentuk training camp bagi para bibit atlet yang sudah terbukti berbakat.
Dengan demikian,  corak ini dapat dipastikan agak berbeda dari yang ditempuh dalam pembinaan olahraga di Indonesia umumnya, misalnya program PPLP dan Ragunan, yang biasanya melupakan arti penting dari program penjas dan program olahraga rekreasi, tetapi langsung diorientasikan kepada puncak tertinggi dari model piramid. Yang ada bukan gambar pola piramid, tetapi lebih berupa gambar sebuah pencil (orang lebih suka menyebutnya sebagai flag pole model yang berarti model tiang bendera).
Secara tradisional, program pengajaran pendidikan jasmani digambarkan sebagai lantai dasar dari sebuah segitiga sama kaki, atau yang sering disebut sebagai bentuk piramid. Tepat di atasnya terdapat program olahraga rekreasi, atau lajim pula disebut program klub olahraga. Sedangkan di puncak segitiga terletak program olahraga prestasi.
Membangun strategi pembinaan olahraga secara nasional memerlukan waktu dan penataan system secara terpadu. Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak dapat bekerja sendiri tanpa sinergi dengan kelembagaan lain yang terkait dengan pembinaan system keolahragaan secara nasional. Penataan olahraga prestasi harus dimulai dari permasalahan olahraga di masyarakat yang diharapkan akan memunculkan bibit-bibit atlet berpotensi dan ini akan didapat pada atlet yang dimulai dari usia sekolah. Oleh karena itu penataan harus dilakukan secara terpadu dan berjenjang sehingga hasil yang dicapai merupakan produk yang sangat optimal.
Untuk dapat menggerakkan pembinaan olahraga harus diselenggarakan dengan berbagai cara yang dapat mengikutsertakan atau memberi kesempatan seluas - luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga secara aktif, berkesinambungan, dan penuh kesadaran akan tujuan olahraga yang sebenarnya. Pembinaan olahraga yang seperti ini hanya dapat terselenggara apabila ada suatu system pengelolaan keolahragaan nasional yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan dalam semangat kebersamaaan dari seluruh lapisan masyarakat.
Pembinaan atlet usia pelajar sering kali tidak terjadi kesinambungan dengan pembinaan cabang olahraga prioritas. Hal ini bias dilihat dari berbagai cabang olahraga yang merupakan andalan untuk meraih medali emas tidak dibina secara berjenjang. Untuk itu perlu dilakukan penyusunan program pembibitan atlet dari usia dini dengan cabang olahraga yang menjadi prioritas. Sebagai langkah berikutnya perlu melakukan kerja sama antara Menteri  Pemuda dan Olahraga dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat serta Induk Organisasi Cabang Olahraga untuk membicarakan cabang-cabang olahraga yang menjadi prioritas utama baik di daerah, nasional, maupun Internasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembinaan olahraga dan pembangunan olahraga baik di daerah maupun nasional, seperti :
a.       Adanya kesadaran secara umum bahwa gerakan nasional olahraga ini untuk tujuan dan kepentingan nasional.
b.      Adanya semangat kebersamaan (gotong royong) dari seluruh pihak yang terkait.
c.       Adanya kebijakan dan program yang terencana, terpadu, dan terkoordinasi dalam implementasinya.
d.      Adanya wadah atau wahana koordinasi di tingkat daerah maupun nasional yang memungkinkan terbangunnya system pengelolaan keolahragaan nasional secara terpadu dan berkesinambungan.
e.       Adanya komitmen dari seluruh pihak baik masyarakat maupun pemerintah untuk menyukseskan gerakan pembanguan olahraga nasional.
Keberhsilan prestasi olahraga nasional tidak lepas dari aspek-aspek lain yang mendukung sistematis pembinaan yang mengerucut. Pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 dalam pasal 17 menyebutkan tentang ruang lingkup olahraga meliputi 3 (tiga) bentuk kegiatan olahraga yaitu Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi. Dan pada kali ini peneliti hanya menyoroti tentang olahraga prestasi.
Olahraga prestasi adalah olahraga yang harus diperhatikan dan ditangani dengan serius karna dalam olahraga prestasi semua aspek harus seimbang dan sejalan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan olahraga prestasi, antara lain:
a.       Identifikasi Pemanduan Bakat
Atlet yang berhasil adalah mereka yang memiliki kualitas unggul, tidak saja fisik tetapi juga psikis. Setelah bakat ditemukan, perlu dipandu dan dikembangkan menjadi sesuatu yang aktual dengan menggunakan ilmu dan teknologi.
b.      Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan
Pembinaan harus dilakukan secara terus menerus dan berjenjang dengan memperhatikan input atlet yang akan masuk ke dalam pembinaan. Diperlukan metode tertentu untuk mendapatkan atlet potensial dengan tidak meninggalkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.       Pemberdayaan Semua Jalur Pembinaan
Pendayagunaan semua sumber daya harus dilakukan dan menjadi bagian yang diprioritaskan dalam pelaksanaan pembinaan.
d.      Prioritas Cabang Olahraga
Untuk meningkatkan efektivitas pembinaan olahraga terkhusus olahraga prestasi diperlukan keberanian untuk membuat keputusan dalam hal penetapan prioritas cabang olahraga yang akan dibina. Dengan adanya prioritas tentu aja pembinaan yang dlakukan harus difokuskan tanpa mengabaikan cabang olahraga yang lain.
e.       Penetapan Standar Kualitas
Dalam ruang lingkup olahraga prestasi harus bisa menetapkan standar kualitas semua pihak. Dalam hal meningkatkan daya saing diperlukan peningkatan upaya dan kekuatan komponen-komponen strategis, seperti peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas termasuk pelatih, guru, manajer, instruktur dan yang lainnya.
f.       Investasi dan Implementasi IPTEK
Kedudukan IPTEK olahraga perlu diberdayakan dengan menitikberatkan pada proses pembinaan dan evaluasi disamping peningkatan kemampuan dan riset di bidang olahraga. Peran IPTEK sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi.
g.      Sistem Jaminan Kesejahteraan dan Masa Depan
Penyediaan dan penerapan sistem penghargaan bagi atlet dan pelatih perlu dioptimalkan. Secara prinsip pembinaan atlet perlu disertakan dengan perencanaan karir terutama setelah mereka tidak aktif lagi sebagai atlet. Jaminan hidup akan memotivasi setiap atlet untuk berprestasi.
Dalam hal melakukan pembinaan olahraga prestasi tentunya harus didukung dengan manajemen yang baik. Menurut Hasibuan (2006 ; 40) fungsi-fungsi pokok manajemen sebagai salah satu kelompok sebagai berikut:
1.      Perencanaan (Planning), yaitu proses penentuan tujuan dan pedoman pelaksanaan dengan memilih yang terbaik dari alternafit - alternatif yang ada.
Adapun yang menjadi fungsi pokok dari bagian perencanaan adalah:
a.       Menentukan tujuan, kebijakan-kebijakan, prosedur, dan program serta memberikan pedoman cara-cara pelaksanaan yang efektif dalam pencapaian tujuan.
b.      Menjadikan tindakan ekonomis agar semua potensi yang dimiliki terarah kepada pencapaian tujuan.
c.       Memperkecil resiko yang dihadapi pada masa yang akan dating.
d.      Kegiatan - kegiatan dilakukan secara teratur dan bertujuan.
e.       Memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang seluruh pekerjaan.
f.       Membantu penggunaan suatu alat pengukuran hasil kerja.
g.      Menjadi suatu landasan untuk pengendalian.
h.      Usaha untuk menghindari mismanagement.
i.        Meningkatkan daya guna dan hasil guna organisasi
2.      Pengorganisasian (Organizing), yaitu suatu proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakakn alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang  yang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas ini.
                        Adapun yang menjadi fungsi pokok:
a.       Menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang diintegrasikan sedemikian rupa
b.      Menentukan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan
c.       Pengelompokan tugas-tugas dan membagi-bagikan pekerjaan
d.      Penempatan departemen-departemen (subsistem) serta penentuan hubungan-hubungan
3.      Pengisian Jabatan (Staffing), adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan - jabatan yang bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas - tugas pada setiap jabatan sehingga sasaran dapat tercapai.
                        Adapun fungsi dari staffing ini adalah:
a.       Melakukan proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan orang yang tepat sesuai dengan kebutuhan
b.      Mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau mengisi jabatan yang masih kosong
c.       Melakukan pemilihan dan penentuan jabatan  sesuai dengan kemampuan
d.      Melakukan penempatan pada jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan dan klasifikasi pekerjaannya
e.       Melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan prosedur yang ada.
4.      Penggerakan (Actuating), yaitu kegiatan menggerakkan semua bawahan agar mau bekerja sama dan bekerja efektif untuk mencapai tujuan.
            Fungsi pokok :
a.       Melakukan pembinaan kerja sama, mengarahkan, dan mendorong gairah para pekerja dengan memahami tingkah lakunya
b.      Menjaga hubungan yang harmonis yang didorong oleh kebutuhan dan kepentingan bersama untuk memperoleh pendapatan, keamanan, kekuatan, dan lain sebagainya
c.       Menjaga komunikasi tetap baik agar perintah, laporan, informasi, berita, saran dapat berjalan dengan baik
d.      Gairah kerja, produktifitas kerja, dan proses manajemen akan berjalan dengan baik jika tipe, gaya, cara kepemimpinan yang diterapkan atasan baik.
5.      Pengendalian (Controlling), yaitu kegiatan untuk menyesuaikan antara pelaksanaan dan rencana-rencana yang telah ditentukan.
            Fungsi pokok:
a.       Menentukan standar-standar yang akan digunakan dasar pengendalian
b.      Mengukur pelaksanaan atau hasil yang telah dicapai
c.       Membandingkan pelaksanaan atau hasil dengan standar dan menentukan penyimpangan jika ada
d.      Melakukan tindakan perbaikan, jika terdapat penyimpangan agar pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana
e.       Melaksanakan pengawasan sesuai dengan petunjuk hasil pengawas
Jadi manajemen dapat disimpulkan sebagai pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dengan cara menggerakkan orang lain untuk bekerja.
C.    Kerangka Berpikir
Pengembangan dan pembangunan olahraga daerah maupun nasional didasarkan pada kesadaran serta tanggung jawab segenap warga negara akan hak dan kewajibannya dalam upaya untuk berpartisipasi guna peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui olahraga sebagai kebiasaan dan pola hidup, serta terbentuknya manusia yang sehat secara jasmani, bugar, memiliki watak kepribadian, disiplin, sportivitas, dan dengan daya tahan yang tinggi akan dapat meningkatkan produktivitas, etos kerja dan prestasi.
Pembinaan yang baik adalah gambaran terlaksananya atau tidak sistem manajemen suatu tempat atau daerah. Dengan adanya  pembinaan olahraga yang sistematis, kualitas SDM dapat diarahkan pada peningkatan pengendalian diri, tanggung jawab, sportivitas, prestasi, disiplin yang tinggi yang mengandung nilai transfer bagi bidang lainnya. Berdasarkan sifat-sifat itu, pada akhirnya dapat diperoleh peningkatan prestasi olahraga yang dapat membangkitkan kebanggaan nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh. Oleh sebab itu, pembangunan olahraga perlu mendapatkan perhatian yang lebih proporsional melalui pembinaan, manejemen, perencanaan, dan pelaksanaaan yang sistemtis dalam pembanngunan nasional.
Salah satu usaha untuk membangun olahraga  prestasi di Indonesia khususnya daerah adalah dengan membuka Dispora. Terkhusus di Kabupaten Dairi semoga Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bisa berkembang sehingga terbentuk Dinas Pemuda dan Olahraga supaya penanganan terhadap pemuda dan olahraga bisa difokuskan dan tentunya Kabupaten Dairi lebih maju lagi baik di bidang kepemudaan maupun di bidang olahrga sehingga pembinaan olahraga bisa berjalan dengan baik dan tentunya bisa mengirimkan atlet-atlet mengikuti event-event olahraga baik di tingkat nasional maupun internasional. Yang tentunya dengan lembaga ini diharapkan akan dapat membina dan membangun olahraga untuk mencapai cita-cita bangsa mencapai prestasi mendunia.








BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Lokasi Penelitian Dan Waktu Penelitian
1.      Lokasi
Sesuai dengan judul penelitian ini, maka peneliti mengambil lokasi penelitan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.      Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan September 2013.
B.     Populasi Dan Sampel
1.      Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/ subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik keisimpulannya ( Sugiono, 2010 : 117). Maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Staf yang berjumlah…..orang yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tenggara.
2.      Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut ( Sugiono, 2010 : 118). Maka yang dijadikan sebagai sampel adalah manajer level menengah sebanyak 3 orang yang terdiri dari  kepala bidang pemuda, kepala bidang olahraga, dan kepala seksi olahraga prestasi.
C.    Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode deskriptif. Dengan mendapatkan informasi tentang bagaimana pola pembinaan olahraga prestasi yang dilakukan oleh Dinas Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tenggara.

D.    Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah in-dept interview dengan cara wawancara langsung dengan menggunakan tape recorder terhadap pihak dinas, dan mengumpulkan data atau kegiatan yang Dinas Pemuda dan Olahraga. Adapun kisi-kisi wawancara yang dilakukan adalah sebagai berikut :
TABEL KISI-KISI WAWANCARA
NO
INDIKATOR
SUB INDIKATOR





A.








Pembinaan olahraga prestasi
1.      Identifikasi pemanduan bakat
2.      Pembinaan berjenjang dan berkelanjutan
3.      Pemberdayaan semua jalur pembinaan
4.      Prioritas cabang olahraga
5.      Penetapan standar kualitas
6.      Investasi dan Implementasi Iptek
7.      Sistem jaminan kesejahteraan dan masa depan
B.
Pola Pembinaan
1.      Perencanaan
2.      Pengorganisaian
3.      Pengisian Jabatan
4.      Penggerakan
5.      Pengawasan
C.
Sarana dan Prasarana
Fasilitas atau alat-alat pendukung
D.
Pendanaan
1.      Sumber dana
2.      Pengelolaan dana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar