BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Olahraga merupakan suatu fenomena
yang mendunia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat. Bahkan melalui olahraga dapat dilakukan national
character building suatu bangsa, sehingga olahraga menjadi sarana strategis
untuk membangun kepercayaan diri, identitas bangsa, dan kebanggaan nasional. Berbagai
kemajuan pembangunan di bidang keolahragaan yang bermuara pada meningkatnya
budaya dan prestasi olahraga. Melalui pembinaan olahraga yang sistematis,
kualitas Sumber Daya Manusia dapat diarahkan pada peningkatan pengendalian
diri, tanggung jawab, disiplin, sportivitas yang pada akhirnya dapat memperoleh
prestasi olahraga yang dapat membangkitkan kebanggaan nasional. Oleh sebab itu,
pembangunan olahraga perlu mendapatkan perhatian yang lebih proporsional
melalui pembinaan, manajemen, perencanaan dan pelaksanaan yang sistematis dalam
pembangunan nasional.
Persaingan olahraga prestasi dewasa
ini semakin ketat. Prestasi bukan lagi milik perorangan, tetapi sudah
menyangkut harkat dan martabat suatu bangsa. Itulah sebabnya berbagai daya dan
upaya dilakukan oleh suatu daerah atau negara untuk menempatkan atletnya
sebagai juara di berbagai kegiatan olahraga besar.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi
masyarakat di bidang olahraga, pada bulan September 1981 pemerintah secara
khusus mencanangkan program Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan
Masyarakat. Seiring dengan ini dua tahun kemudian, tahun 1983 pemerintah
membentuk Kantor Menteri Negara Urusan Pemuda dan Olahraga (Kantor Menpora) dan
pada tingkat daerah juga terbentuk Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
dengan tugas pokok antara lain melaksanakan dan mengkoordinasikan pembangunan
olahraga.
Beberapa cabang olahraga banyak
digemari masyarakat Sulawesi Tenggara, misalnya cabang olahraga sepak bola,
bola volley, dayung, karate, pencak silat dan lain-lain. Dari besarnya antusias
masyarakat tersebut tentu saja Sulawesi tenggara dapat mencapai prestasi
maksimal baik tingkat nasional maupun internasional, akan tetapi prestasi itu
belum bisa diwujudkan secara obtimal.
Dalam rangka
menumbuhkan budaya olahraga dan meningkatkan prestasi untuk kemajuan
pembangunan olahraga, beberapa permasalahan perlu diidentifikasi. Majunya
olahraga suatu daerah atau bangsa bisa dilihat dari segi bagaimana manajemen
dan pembinaan yang dilakukan. Disamping itu dilihat dari data prestasi 5 (lima)
tahun terakhir (2006-2012) bisa dikatakan bahwa masih minimnya peran serta Sulawesi
Tenggara dalam mengikuti Kejuaraan Nasional. Dengan adanya Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional harus dapat
membawa dampak positif bagi masa depan olahraga di Indonesia, khususnya di Provinsi
Sulawesi Tenggara. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk meneliti “Bagaimana
Pola Pembinaan Olahraga Prestasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata,
Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara"
B.
Identifikasi Masalah
Dalam latar
belakang telah dijelaskan beberapa masalah yang timbul dalam dunia olahraga
khususnya olahraga prestasi, untuk itu dapat diidentifikasikan masalah-masalah
sebagai berikut : Bagaimana olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Bagaimana
perkembangan olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Sejauh mana kompetisi
olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Bagaimana pembibitan atlet di Provinsi
Sulawesi Tenggara?, Darimana sumber dana yang diperoleh dalam pembangunan
olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara?, Apa yang melatarbelakangi masyarakat Sulawesi
Tenggara untuk berprestasi?, Bagaimana
pola pembinaan olahraga prestasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Provinsi Sulawesi Tenggara.
C.
Pembatasan Masalah
Melihat
banyaknya masalah yang timbul seperti yang tertera pada identifiksi masalah di
atas, maka peneliti membatasi pokok permasalahan yang akan diteliti. Dalam
penelitian ini peneliti membatasi pada Bagaimana Pola Pembinaan Olahraga
Prestasi pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Provinsi
Sulawesi Tenggara.
D.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah maka
permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Bagaimana Pola
Pembinaan Olahraga Prestasi di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan
Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara?.
E.
Tujuan Penelitian
Adapun yang
menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola
pembinaan olahraga prestasi yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda
dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
F.
Manfaat Penelitian
Manfaat
yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu:
1.
Sebagai salah satu masukan dalam usaha membina olahraga
khususnya olahraga prestasi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2.
Untuk mengetahui bagaimana pembinaan olahraga yang baik
di Provinsi Sulawesi Tenggara.
3.
Memberi informasi tentang faktor, kendala yang dihadapi
dalam pembinaan olahraga prestasi.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.
Kerangka Teoritis
1.
Olahraga Prestasi
Olahraga
prestasi adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara
terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai
prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. Selain
itu dalam pengembangan olahraga perlu dilakukan sebuah pendekatan keilmuan yang
menyeluruh dengan jalan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan adalah peningkatan
kualitas dan kuantitas pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan
kaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk
peningkatan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
telah ada atau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatan keolahragaan.
Olahraga
dapat menjadi salah satu alat untuk mencapai kejayaan bangsa. Kejayaan olahraga
nasional yang pernah ditorehkan Indonesia yaitu pada Asian Games IV tahun 1962
di Jakarta dengan menduduki peringkat
kedua setelah Jepang. Namun beberapa tahun belakang ini, prestasi olahraga
Indonesia mengalami keterpurukan. Bahkan di tingkat Asia Tenggara, prestasi
Indonesia kurang menggembirakan. Prestasi olahraga Indonesia bukan semakin
meningkat, tetapi justru sebaliknya semakin merosot. Merosotnya prestasi
olahraga nasional tercermin dari peringkat Indonesia di ajang SEA Games.
Terakhir kali Indonesia menjadi Juara umum SEA Games pada tahun 1997 di
Jakarta. Tahun 2011 kita kembali menjadi
tuan rumah pesta olahraga terbesar se-Asia Tenggara dan telah berhasil merebut
kembali gelar juara umum. Menjelang peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas)
inilah momentum yang tepat untuk kebangkitan olahraga nasional.
Untuk mendapatkankan atlet berprestasi, disamping proses
latihan yang harus di jalankan dengan baik, perlu juga dibarengi dengan
menciptakan kompetisi-kompetisi agar proses latihan yang diterapkan dapat diuji
dan dievaluasi melalui kompetisi-kompetisi yang ada. Oleh karena itu semakin
besar volume dan frekuensi kejuaraan/kompetisi, maka semakin besar peluang
untuk menghasilkan atlet berprestasi.
2.
Peran Pendidikan Jasmani
Kompleksitas
permasalahan keolahragaan masih ditambah dengan pandangan negatif pada sebagian
pihak termasuk dari institusi pendidikan. Misalnya, mata pelajaran Pendidikan
Jasmani dan Olahraga belum dapat memposisikan dirinya pada tempat yang
terhormat, bahkan masih sering dilecehkan dan dianggap tidak penting apalagi
pada masa-masa menjelang ujian akhir, mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan
Olahraga dihapuskan dengan alasan agar para siswa dalam belajarnya untuk
menghadapi ujian akhir nasional “tidak
terganggu”.
Sungguh
ironis apabila melihat pasal 25 UU SKN yang menyebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai suatu
kesatuan yang sistematis dan berkesinambungan dengan Sistem Pendidikan
Nasional. Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga di sekolah merupakan
tumpuan yang sangat vital dalam pembangunan sistem olahraga nasional, karena
dari sekolah tersebut akan muncul bibit-bibit atlet potensial yang pada
gilirannya akan menuju pada olahraga prestasi. Krisis pendidikan jasmani di
tingkat institusi pendidikan ada hubungannya dengan krisis prestasi olahraga
nasional. Peran penyelenggaraan pendidikan jasmani di sekolah harus mendapat
perhatian yang serius, mulai dari olahraga usia dini.
Walau
pendidikan jasmani di sekolah bukanlah bertujuan menelurkan olahragawan
prestasi, di lembaga itulah dibentuk dasar olahraga, yaitu pengajaran
keterampilan gerak yang benar, motivasi berolahraga yang tinggi, dan
identifikasi bakat sedini mungkin. Melalui peningkatan peran pendidikan jasmani
yang dilaksanakan di sekolah, pola pembinaan dan pembibitan dalam olahraga
dimulai. Pembinaan dan pengembangan olahraga perlu dilakukan secara
komprehensif dan melibatkan IPTEK dalam pelaksanaannya.
Upaya mencapai efektivitas pembinaan olahraga juga dapat
dilakukan dengan jalan pemassalan olahraga di masyarakat, serta adanya komitmen
dari seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk mensukseskan gerakan
nasional olahraga dan tentunya mengimplementasikan UU SKN itu sendiri sebagai
dasar sekaligus payung hukum pelaksanaan pembangunan olahraga nasional. Semoga
uraian ini dapat menjadi bahan renungan yang harus diperhatikan oleh seluruh
stakeholder olahraga, sekaligus menjadi tantangan ke depan dalam pembangunan
olahraga nasional.
3.
Pendanaan
Pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara
Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah dan pemerintah daerah
wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sumber pendanaan
keolahragaan ditentukan berdasarkan prinsip kecukupan dan keberlanjutan. Sumber
pendanaan keolahragaan dapat diperoleh dari masyarakat melalui berbagai
kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kerja sama yang saling
menguntungkan, bantuan luar negeri yang tidak mengikat, hasil usaha industri
olahraga, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Pengelolaan dana keolahragaan dilakukan berdasarkan pada
prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Dana
keolahragaan yang dialokasikan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dapat diberikan
dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengaturan pajak
bagi setiap orang yang memberikan dukungan dana untuk pembinaan dan
pengembangan keolahragaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam bidang perpajakan. Pandanaan ini sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
4.
Sarana dan Prasarana
Istilah
sarana olahraga adalah terjemahan dari “facilities”, yaitu sesuatu yang dapat
digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kgiatan olahraga atau pendidikan
jasmani. Sarana olahraga dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
a.
Peralatan (apparatus), adalah sesuatu yang digunakan,
contoh : palang tunggal, palang sejajar, dan lain-lain.
b.
Perlengkapan (device), adalah :
Ø Sesuatu
yang melengkapi kebutuhan prasarana, misalnya : net, bendera untuk tanda, garis batas dan lain-lain.
Ø Sesuatu
yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki, misalnya :
bola, raket, pemukul, dan lai-lain.
Seperti
halnya prasarana olahraga, sarana yang dipakai dalam kegiatan olahraga pada
masing-masing cabang olahraga memiliki ukuran standar yang berbeda.
Secara
umum prasarana berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya
suatu proses (usaha atau pembangunan). Dalam olahraga prasarana didefenisikan
sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat
yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.
Berdasarkan defenisi tersebut dapat disebutkan beberapa contoh prasarana
olahraga seperti lapangan bola basket, lapangan tenis, gedung olahraga, dan
lain-lain.
Semua
prasarana olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta
perlengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olahraga disebut dengan
fasilitas olahraga. Istilah fasilitas olahraga sudah mencakup pengertian
prasarana dan sarana perlengkapan. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah
fasilitas olahraga ini sudah popular.
Standarisasi
sarana dan prasarana olahraga adalah hal penting dalam terlaksananya suatu even olahraga. Standarisasi ini harus
disesuaikan dengan standar dunia sesuai dengan cabang olahraga yang akan
dilakukan. Tetapi yang menjadi masalah terkhusus di Indonesia, penerapan
tentang standarisasi ini masih dibilang kurang karena ketersediaan alat dan
lapangan yang akan dipakai dan dikelola masih belum memadai.
Standar
keolahragaan nasional melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 pasal 81
meliputi :
a.
standar kompetensi tenaga keolahragaan;
b.
standar isi program penataran/pelatihan tenaga keolahragaan;
c.
standar prasarana dan sarana;
d.
standar pengelolaan organisasi keolahragaan;
e.
standar penyelenggaraan keolahragaan; dan
f.
standar pelayanan minimal keolahragaan.
Standar nasional keolahragaan sebagaimana dimaksud harus
ditingkatkan secara berencana dan berkelanjutan. Standar nasional keolahragaan
digunakan sebagai acuan pengembangan keolahragaan nasional. Pengembangan,
pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional. Keolahragaan dilakukan
oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk
akuntabilitas publik.
B.
Pembinaan Olahraga Prestasi
Olahraga prestasi adalah olahraga yang harus dibina dan
ditangani secara serius dan terpantau. Pembinaan olahraga prestasi bertujuan
untuk mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan
melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan
teknologi keolahragaan. Dari data yang diperoleh cabang olahraga yang
berprestasi di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Dairi meliputi cabang olahraga atletik, pencak silat, gulat, karate, wushu dan
tinju. Dan yang menjadi olahraga unggulan adalah cabang olahraga atletik,
pencak silat, dan karate. Pembinaan yang dilakukan Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi terhadap pengembangan olahraga
prestasi yaitu masih belum optimal karena kekurangan tenaga kerja juga
keterbatasan dana. Peran serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan
Olahraga terhadap perkembangan olahraga prestasi Kabupaten Dairi belum maksimal.
Tetapi Dinas ini tetap mendampingi dan memantau setiap perkembangan prestasi
hanya saja sumbangsih dinas ini belum maksimal.
Keterbatasan dana pemerintah menuntut cabang-cabang olahraga
lain yang belum menjadi prioritas pendanaan pemerintah perlu menggalang dana
kolektif dari masyarakat dan swasta.
Para pemerhati olahraga Indonesia harus segera menyatukan suara dalam
membangun olahraga di Indonesia. Salah satunya adalah menetapkan National Sport
Policy yang akan menjadi acuan bersama, tanpa melihat siapa yang menjadi
penguasaannya, serta menciptakan situasi konduksif untuk efisiensi dan
efektivitas penerapan kebijakan olahraga itu sendiri. Olahraga di Indonesia
berpeluang dalam industri olahraga, mengingat karakteristik masyarakat
Indonesia yang masih memfavoritkan televisi sebagai media informasi dan
hiburan, kunci itu ada di tangan televisi. Jangan kita mengabaikan peran para
wartawan yaitu media cetak dan media elektronik lainya seperti radio dan
internet yang makin global dan canggih sebagai kendaraan ampuh untuk memajukan
aktivitas pendidikan jasmani dan
olahraga.
Model pembinaan bentuk segi tiga atau sering disebut pola
piramid seharusnya berporos pada proses pembinaan yang bersinambung. Dikatakan
bersinambung (kontinum) karena pola itu harus didasari cara pandang (paradigma)
yang utuh dalam memaknai program pemassalan dan pembibitan dengan program
pembinaan prestasinya. Artinya, program tersebut memandang penting arti
pemassalan dan pembibitan yang bisa jadi berlangsung dalam program pendidikan jasmani
yang baik, diperkuat dengan program pengembangannya dalam kegiatan klub
olahraga sekolah, dimatangkan dalam berbagai aktivitas kompetisi intramural dan
idealnya tergodok dalam program kompetisi interskolastik, serta dimantapkan
melalui pemuncakan prestasi dalam bentuk training camp bagi para bibit atlet
yang sudah terbukti berbakat.
Dengan demikian, corak
ini dapat dipastikan agak berbeda dari yang ditempuh dalam pembinaan olahraga
di Indonesia umumnya, misalnya program PPLP dan Ragunan, yang biasanya
melupakan arti penting dari program penjas dan program olahraga rekreasi,
tetapi langsung diorientasikan kepada puncak tertinggi dari model piramid. Yang
ada bukan gambar pola piramid, tetapi lebih berupa gambar sebuah pencil (orang
lebih suka menyebutnya sebagai flag pole model yang berarti model tiang
bendera).
Secara tradisional, program pengajaran pendidikan jasmani
digambarkan sebagai lantai dasar dari sebuah segitiga sama kaki, atau yang
sering disebut sebagai bentuk piramid. Tepat di atasnya terdapat program
olahraga rekreasi, atau lajim pula disebut program klub olahraga. Sedangkan di
puncak segitiga terletak program olahraga prestasi.
Membangun strategi pembinaan olahraga secara nasional
memerlukan waktu dan penataan system secara terpadu. Pemerintah dalam hal ini
adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak dapat bekerja sendiri tanpa
sinergi dengan kelembagaan lain yang terkait dengan pembinaan system
keolahragaan secara nasional. Penataan olahraga prestasi harus dimulai dari
permasalahan olahraga di masyarakat yang diharapkan akan memunculkan
bibit-bibit atlet berpotensi dan ini akan didapat pada atlet yang dimulai dari
usia sekolah. Oleh karena itu penataan harus dilakukan secara terpadu dan
berjenjang sehingga hasil yang dicapai merupakan produk yang sangat optimal.
Untuk dapat menggerakkan pembinaan olahraga harus
diselenggarakan dengan berbagai cara yang dapat mengikutsertakan atau memberi
kesempatan seluas - luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam
kegiatan olahraga secara aktif, berkesinambungan, dan penuh kesadaran akan
tujuan olahraga yang sebenarnya. Pembinaan olahraga yang seperti ini hanya
dapat terselenggara apabila ada suatu system pengelolaan keolahragaan nasional
yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan dalam semangat kebersamaaan dari
seluruh lapisan masyarakat.
Pembinaan atlet usia pelajar sering kali tidak terjadi
kesinambungan dengan pembinaan cabang olahraga prioritas. Hal ini bias dilihat
dari berbagai cabang olahraga yang merupakan andalan untuk meraih medali emas
tidak dibina secara berjenjang. Untuk itu perlu dilakukan penyusunan program
pembibitan atlet dari usia dini dengan cabang olahraga yang menjadi prioritas.
Sebagai langkah berikutnya perlu melakukan kerja sama antara Menteri Pemuda dan Olahraga dengan Komite Olahraga
Nasional Indonesia Pusat serta Induk Organisasi Cabang Olahraga untuk
membicarakan cabang-cabang olahraga yang menjadi prioritas utama baik di
daerah, nasional, maupun Internasional.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembinaan olahraga
dan pembangunan olahraga baik di daerah maupun nasional, seperti :
a. Adanya
kesadaran secara umum bahwa gerakan nasional olahraga ini untuk tujuan dan
kepentingan nasional.
b. Adanya
semangat kebersamaan (gotong royong) dari seluruh pihak yang terkait.
c. Adanya
kebijakan dan program yang terencana, terpadu, dan terkoordinasi dalam
implementasinya.
d. Adanya
wadah atau wahana koordinasi di tingkat daerah maupun nasional yang
memungkinkan terbangunnya system pengelolaan keolahragaan nasional secara
terpadu dan berkesinambungan.
e. Adanya
komitmen dari seluruh pihak baik masyarakat maupun pemerintah untuk
menyukseskan gerakan pembanguan olahraga nasional.
Keberhsilan prestasi olahraga nasional tidak lepas dari aspek-aspek
lain yang mendukung sistematis pembinaan yang mengerucut. Pada Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 dalam pasal 17 menyebutkan tentang ruang lingkup olahraga
meliputi 3 (tiga) bentuk kegiatan olahraga yaitu Olahraga Pendidikan, Olahraga
Rekreasi, Olahraga Prestasi. Dan pada kali ini peneliti hanya menyoroti tentang
olahraga prestasi.
Olahraga prestasi adalah olahraga yang harus diperhatikan dan
ditangani dengan serius karna dalam olahraga prestasi semua aspek harus
seimbang dan sejalan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan
olahraga prestasi, antara lain:
a. Identifikasi
Pemanduan Bakat
Atlet
yang berhasil adalah mereka yang memiliki kualitas unggul, tidak saja fisik
tetapi juga psikis. Setelah bakat ditemukan, perlu dipandu dan dikembangkan
menjadi sesuatu yang aktual dengan menggunakan ilmu dan teknologi.
b. Pembinaan
Berjenjang dan Berkelanjutan
Pembinaan
harus dilakukan secara terus menerus dan berjenjang dengan memperhatikan input
atlet yang akan masuk ke dalam pembinaan. Diperlukan metode tertentu untuk
mendapatkan atlet potensial dengan tidak meninggalkan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
c. Pemberdayaan
Semua Jalur Pembinaan
Pendayagunaan
semua sumber daya harus dilakukan dan menjadi bagian yang diprioritaskan dalam
pelaksanaan pembinaan.
d. Prioritas
Cabang Olahraga
Untuk
meningkatkan efektivitas pembinaan olahraga terkhusus olahraga prestasi
diperlukan keberanian untuk membuat keputusan dalam hal penetapan prioritas
cabang olahraga yang akan dibina. Dengan adanya prioritas tentu aja pembinaan
yang dlakukan harus difokuskan tanpa mengabaikan cabang olahraga yang lain.
e. Penetapan
Standar Kualitas
Dalam
ruang lingkup olahraga prestasi harus bisa menetapkan standar kualitas semua
pihak. Dalam hal meningkatkan daya saing diperlukan peningkatan upaya dan
kekuatan komponen-komponen strategis, seperti peningkatan sumber daya manusia
yang berkualitas termasuk pelatih, guru, manajer, instruktur dan yang lainnya.
f. Investasi
dan Implementasi IPTEK
Kedudukan
IPTEK olahraga perlu diberdayakan dengan menitikberatkan pada proses pembinaan
dan evaluasi disamping peningkatan kemampuan dan riset di bidang olahraga.
Peran IPTEK sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi.
g. Sistem
Jaminan Kesejahteraan dan Masa Depan
Penyediaan
dan penerapan sistem penghargaan bagi atlet dan pelatih perlu dioptimalkan.
Secara prinsip pembinaan atlet perlu disertakan dengan perencanaan karir
terutama setelah mereka tidak aktif lagi sebagai atlet. Jaminan hidup akan
memotivasi setiap atlet untuk berprestasi.
Dalam hal melakukan pembinaan
olahraga prestasi tentunya harus didukung dengan manajemen yang baik. Menurut
Hasibuan (2006 ; 40) fungsi-fungsi pokok manajemen sebagai salah satu kelompok
sebagai berikut:
1. Perencanaan
(Planning), yaitu proses penentuan tujuan dan pedoman pelaksanaan dengan
memilih yang terbaik dari alternafit - alternatif yang ada.
Adapun
yang menjadi fungsi pokok dari bagian perencanaan adalah:
a.
Menentukan tujuan, kebijakan-kebijakan, prosedur, dan
program serta memberikan pedoman cara-cara pelaksanaan yang efektif dalam
pencapaian tujuan.
b.
Menjadikan tindakan ekonomis agar semua potensi yang
dimiliki terarah kepada pencapaian tujuan.
c.
Memperkecil resiko yang dihadapi pada masa yang akan dating.
d.
Kegiatan - kegiatan dilakukan secara teratur dan bertujuan.
e.
Memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang
seluruh pekerjaan.
f.
Membantu penggunaan suatu alat pengukuran hasil kerja.
g.
Menjadi suatu landasan untuk pengendalian.
h.
Usaha untuk menghindari mismanagement.
i.
Meningkatkan daya guna dan hasil guna organisasi
2.
Pengorganisasian (Organizing), yaitu suatu proses
penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang
dilakukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas
ini, menyediakakn alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relatif didelegasikan kepada
setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas ini.
Adapun yang menjadi
fungsi pokok:
a.
Menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang
diintegrasikan sedemikian rupa
b.
Menentukan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan
c.
Pengelompokan tugas-tugas dan membagi-bagikan pekerjaan
d.
Penempatan departemen-departemen (subsistem) serta
penentuan hubungan-hubungan
3.
Pengisian Jabatan (Staffing), adalah kegiatan untuk
memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan - jabatan yang
bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan tugas -
tugas pada setiap jabatan sehingga sasaran dapat tercapai.
Adapun fungsi dari
staffing ini adalah:
a.
Melakukan proses penarikan, seleksi, penempatan,
orientasi, dan induksi untuk mendapatkan orang yang tepat sesuai dengan
kebutuhan
b.
Mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau mengisi
jabatan yang masih kosong
c.
Melakukan pemilihan dan penentuan jabatan sesuai dengan kemampuan
d.
Melakukan penempatan pada jabatan tertentu sesuai
dengan uraian pekerjaan dan klasifikasi pekerjaannya
e.
Melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan
prosedur yang ada.
4.
Penggerakan (Actuating), yaitu kegiatan menggerakkan
semua bawahan agar mau bekerja sama dan bekerja efektif untuk mencapai tujuan.
Fungsi pokok :
a.
Melakukan pembinaan kerja sama, mengarahkan, dan
mendorong gairah para pekerja dengan memahami tingkah lakunya
b.
Menjaga hubungan yang harmonis yang didorong oleh
kebutuhan dan kepentingan bersama untuk memperoleh pendapatan, keamanan,
kekuatan, dan lain sebagainya
c.
Menjaga komunikasi tetap baik agar perintah, laporan,
informasi, berita, saran dapat berjalan dengan baik
d.
Gairah kerja, produktifitas kerja, dan proses manajemen
akan berjalan dengan baik jika tipe, gaya, cara kepemimpinan yang diterapkan
atasan baik.
5.
Pengendalian (Controlling), yaitu kegiatan untuk
menyesuaikan antara pelaksanaan dan rencana-rencana yang telah ditentukan.
Fungsi pokok:
a.
Menentukan standar-standar yang akan digunakan dasar
pengendalian
b.
Mengukur pelaksanaan atau hasil yang telah dicapai
c.
Membandingkan pelaksanaan atau hasil dengan standar dan
menentukan penyimpangan jika ada
d.
Melakukan tindakan perbaikan, jika terdapat
penyimpangan agar pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana
e.
Melaksanakan pengawasan sesuai dengan petunjuk hasil
pengawas
Jadi manajemen
dapat disimpulkan sebagai pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil
dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dengan cara
menggerakkan orang lain untuk bekerja.
C.
Kerangka Berpikir
Pengembangan dan pembangunan olahraga daerah maupun nasional
didasarkan pada kesadaran serta tanggung jawab segenap warga negara akan hak
dan kewajibannya dalam upaya untuk berpartisipasi guna peningkatan kualitas
sumber daya manusia melalui olahraga sebagai kebiasaan dan pola hidup, serta
terbentuknya manusia yang sehat secara jasmani, bugar, memiliki watak
kepribadian, disiplin, sportivitas, dan dengan daya tahan yang tinggi akan
dapat meningkatkan produktivitas, etos kerja dan prestasi.
Pembinaan yang baik adalah gambaran terlaksananya atau tidak
sistem manajemen suatu tempat atau daerah. Dengan adanya pembinaan olahraga yang sistematis, kualitas
SDM dapat diarahkan pada peningkatan pengendalian diri, tanggung jawab,
sportivitas, prestasi, disiplin yang tinggi yang mengandung nilai transfer bagi
bidang lainnya. Berdasarkan sifat-sifat itu, pada akhirnya dapat diperoleh
peningkatan prestasi olahraga yang dapat membangkitkan kebanggaan nasional dan
ketahanan nasional secara menyeluruh. Oleh sebab itu, pembangunan olahraga
perlu mendapatkan perhatian yang lebih proporsional melalui pembinaan,
manejemen, perencanaan, dan pelaksanaaan yang sistemtis dalam pembanngunan
nasional.
Salah satu usaha untuk membangun olahraga prestasi di Indonesia khususnya daerah adalah
dengan membuka Dispora. Terkhusus di Kabupaten Dairi semoga Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bisa berkembang sehingga terbentuk Dinas Pemuda
dan Olahraga supaya penanganan terhadap pemuda dan olahraga bisa difokuskan dan
tentunya Kabupaten Dairi lebih maju lagi baik di bidang kepemudaan maupun di
bidang olahrga sehingga pembinaan olahraga bisa berjalan dengan baik dan
tentunya bisa mengirimkan atlet-atlet mengikuti event-event olahraga baik di
tingkat nasional maupun internasional. Yang tentunya dengan lembaga ini
diharapkan akan dapat membina dan membangun olahraga untuk mencapai cita-cita
bangsa mencapai prestasi mendunia.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Lokasi
Penelitian Dan Waktu Penelitian
1. Lokasi
Sesuai
dengan judul penelitian ini, maka peneliti mengambil lokasi penelitan di Dinas
Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Waktu
Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan September 2013.
B. Populasi
Dan Sampel
1.
Populasi
Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/ subyek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik keisimpulannya ( Sugiono, 2010 : 117). Maka
yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Staf yang berjumlah…..orang
yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tenggara.
2.
Sampel
Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang
dimiliki oleh populasi tersebut ( Sugiono, 2010 : 118). Maka yang dijadikan
sebagai sampel adalah manajer level menengah sebanyak 3 orang yang terdiri
dari kepala bidang pemuda, kepala bidang
olahraga, dan kepala seksi olahraga prestasi.
C. Metode
Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan
metode deskriptif. Dengan mendapatkan informasi tentang bagaimana pola
pembinaan olahraga prestasi yang dilakukan oleh Dinas Dinas Pemuda dan Olahraga
Sulawesi Tenggara.
D. Instrumen
Penelitian
Instrumen
penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah in-dept interview dengan cara
wawancara langsung dengan menggunakan tape recorder terhadap pihak dinas, dan
mengumpulkan data atau kegiatan yang Dinas Pemuda dan Olahraga. Adapun
kisi-kisi wawancara yang dilakukan adalah sebagai berikut :
TABEL
KISI-KISI WAWANCARA
NO
|
INDIKATOR
|
SUB INDIKATOR
|
A.
|
Pembinaan olahraga prestasi
|
1.
Identifikasi pemanduan bakat
2.
Pembinaan berjenjang dan berkelanjutan
3.
Pemberdayaan semua jalur pembinaan
4.
Prioritas cabang olahraga
5.
Penetapan standar kualitas
6.
Investasi dan Implementasi Iptek
7.
Sistem jaminan kesejahteraan dan masa depan
|
B.
|
Pola Pembinaan
|
1. Perencanaan
2. Pengorganisaian
3. Pengisian
Jabatan
4. Penggerakan
5. Pengawasan
|
C.
|
Sarana dan Prasarana
|
Fasilitas atau alat-alat pendukung
|
D.
|
Pendanaan
|
1. Sumber
dana
2. Pengelolaan
dana
|